Detail Berita

LAYANAN MELALUI SERTIFIKAT PELAYANAN MUSIBAH KEMATIAN

بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ   الرَّحِيْـــــم*  

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

“Barangsiapa menghibur saudaranya yang beriman yang tengah dalam musibah, niscaya Allah memakaikan kepadanya perhiasan kemuliaan pada hari kiamat.”  (HR. Imam Ath Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Ausath, Imam Baihaqiy dalam Syu’ab al-Iman, dan lain-lain).

Musibah kematian merupakan salah satu peristiwa duka yang paling memukul kejiwaan manusia. Tak heran, keluarga yang terkena musibah amat membutuhkan dukungan dari famili dan warga sekelililingnya. 

Di komplek Bukit Cimanggu City, keluarga muslim yang mengalami musibah kematian anggota keluarganya selama ini mendapat dukungan dari Yayasan Al-Hidayah BCV melalui Badan Pengurus Masjid Al-Hidayah, khususnya pelayanan fardhu kifayah warga yang meninggal dunia. Dukungan ini setidaknya dapat menenangkan keluarga yang terkena musibah karena jenazah dapat ditangani sebaik-baiknya sesuai tuntunan syariat Islam.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga muslim sekaligus peningkatan pelayanan musibah kematian yang selama ini telah berjalan, Yayasan Al-Hidayah BCV menerbitkan sertifikat pelayanan musibah kematian bagi seluruh warga muslim yang berminat di lingkungan Bukit Cimanggu City. Mereka yang terdaftar dalam sertifikat pelayanan musibah kematian ini otomatis akan memperoleh dukungan pelayanan musibah, mulai dari penanganan fardhu kifayah hingga santunan duka cita.  

“Selain jaminan pelaksanaan fardhu kifayah, Yayasan BCV juga akan memberikan santunan sebesar Rp. 500 ribu untuk setiap warga yang meninggal dunia,” ujar Marsda TNI (Purn.) H. M. Barkah, Ketua Yayasan Al-Hidayah. Nominal santunan ini, meski tak besar, diharapkan mampu menghibur keluarga yang menjadi ahlul musibah. 

Untuk dapat menikmati layanan tersebut, setiap keluarga di lingkungan Bukit Cimanggu City dipersilakan mendaftarkan nama-nama anggota keluarganya yang berhak memperoleh pelayanan, dengan menyertakan informasi berupa salinan Kartu Keluarga, berikut alamat dan nomor kontak masing-masing anggota keluarga. Yayasan Al-Hidayah BCV nantinya akan menerbitkan sertifikat pelayanan musibah kematian buat keluarga tersebut sebagai bukti sah untuk memperoleh dukungan saat musibah. 

Jamaah Masjid Al-Hidayah dan warga muslim Bukit Cimanggu City yang berminat dapat menghubungi Sekretariat Yayasan/BPM Masjid Al-Hidayah atau
nomor kontak/WA berikut: 0812 12 000 917.

Salam, Pengurus

 


Kembali